Visi dan Misi
“Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong”
Visi Kementerian Agama R.I
(Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020)
Misi Kementerian Agama R.I
1. Meningkatkan pemahaman dan pengalaman ajaran agama.
2. Memantapkan kerukunan intradan antar umat beragama.
3. Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas.
4. Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan.
5. Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel.