Palu (Humas Kemenag Kota Palu) KUA Kecamatan Palu Utara laksanakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (bimwin catin). Bimwin catin dilakukan dengan metode mandiri yang diikuti oleh tiga pasang calon pengantin, di Kantor KUA Kecamatan Palu Utara, Senin (27/2/2023).

Kepala KUA Palu Utara, Ahmad Dedy Aryanto bertindak sebagai fasilitator bimwin catin mandiri. Kesempatan kali ini dihadiri petugas UPTD Puskesmas Mamboro yang membawakan materi kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting.

Menurutnya, program layanan bimwin catin metode mandiri pada KUA Palu Utara dijadwalkan setiap Senin dan Kamis. Layanan bimwin catin didesain agar catin memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan hidup yang dibutuhkan oleh setiap pasangan.

“Bekal tersebut meliputi pengetahuan dan keterampilan tentang membangun kesadaran bersama, memperkokoh komitmen, mengatasi berbagai konflik keluarga, menghadapi berbagai tantangan yang semakin berat serta mewujudkan keluarga bebas stunting, sehat dan berkualitas,” tandas Kepala KUA. (kasman)