Palu (Humas Kemenag Kota Palu) — Penyelenggara Bimas Katolik Kemenag Kota Palu, menyelenggarakan pembinaan kompetensi bagi 40 Guru Pendidikan agama katolik, dengan mengusung tema “Menjadi Guru Pendidikan agama Katolik yang profesional berbasis moderasi beragama di era teknologi” di Gereja Katolik Santa Maria Palu, Sabtu (25/2/2023).
Penyelenggara Bimas Katolik, I Nyoman Andreas dalam laporannya mengungkapkan bahwa menjadi guru Pendidikan Agama Katolik yang profesional dan moderat pasti menjadi dambaan semua orang. Olehnya itu kita selalu merujuk pada semangat hukum cinta kasih yang telah diwariskan Tuhan Yang Maha Esa.
“Guru Pendidikan agama katolik yang profesional moderat, dapat melaksanakan tugasnya dengan baik yakni, mendidik, mengajar membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik serta menjadi teladan hidup dalam beragama,” ujar I Nyoman Andreas.
Sementara itu, Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu dalam sambutannya mengatakan, terkait moderasi beragama, sebagai ASN Kementerian Agama tidak lepas dari visi Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul, untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.
“Untuk mewujudkan visi tersebut maka kementerian agama menggagas misi sebagai upaya meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama dan memperkuat moserasi beragama dan kerukunan umat beragama,” papar Nasruddin.
Selain itu Kakankemenag menjelaskan empat pilar indikator moderasi beragama yaitu, komitmen kebangsaan, anti kekerasan, toleransi dan menghargai kearifan lokal (lokal wisdom), hal ini menunjukkan bahwa melalui moderasi beragama seseorang tidak bertindak ekstrim dan tidak berlebihan dalam menjalankan ajaran agamanya.
“Guru Pendidikan agama katolik yang profesional dan moderat harus menjadi contoh teladan bagi peserta didiknya, rekan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya. Guru juga dapat menjadi penggerak dalam mengimplementasikan moderasi beragama dalam lingkungan, keluarga, sekolah gereja dan masyarakat, atau dengan kata lain, menjadi agen moderasi beragama,” tandas Nasruddin. (kasman)