Palu (Humas Kemenag Kota Palu) — Hari kesadaran nasional (HKN) telah ditetapkan pemerintah untuk di peringati setiap tanggal 17 bulan berjalan, untuk memperingati hari tersebut seluruh ASN diwajibkan untuk melaksanakan upacara bendera. Upacara tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan ASN dan memantapkan kualitas pengabdian aparatur negara yang berintegritas.
Upacara HKN kali ini dihadiri Kasi dan Penyelenggara Kantor Kemenag Kota Palu, pengawas, pokjaluh, kepala madrasah, kepala KUA, ASN Kementerian Agama Kota Palu, bertempat di Halaman Kantor Kemenag Kota Palu, Jumat (17/2/2023).
Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu sebagai pembina upacara mengapresiasi partisipasi seluruh ASN dalam pelaksanaan upacara HKN kali ini. Ia mengharapkan kedepan upacara HKN untuk diaktifkan setiap tanggal 17 di bulan berjalan dan setiap yang diundang recara resmi agar kiranya hadir mengikuti upacara HKN sebagai bentuk kedisiplinan dan ajang silaturrahmi bagi sesama ASN.
Dirinya menghimbau kepada seluruh ASN agar selalu menjaga kebersaman, memperkokoh persaudaraan, menjungjung tinggi empat pilar moderasi beragama yakni, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan lokal wisdom atau kearifan lokal.
“Selain itu, kepada ASN agar melakukan evaluasi kinerja yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing, agar tidak mengalami hambatan dari setiap pekerjaan yang dilakukan, terutama pengelolaan keuangan. Saya harap untuk bulan-bulan selanjutnya tidak ada lagi keterlambatan terkait administrasi keuangan yang menjadi hak-hak ASN, tetap fokus dalam bekerja,” terang Nasruddin.
Kakankemenag berpesan, ASN harus menjadi pelayan masyarakat dan malaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan informasi semaksimal mungkin. “Jangan ada masyarakat yang tidak terlayani, jangan ada masyarakat yang pulang tanpa ada sentuhan, sapaan minimal mereka harus mendapatkan informasi,” pungkasnya. (kasman)