Palu (Humas Kemenag Kota Palu) – Balai Diklat Keagamaan Manado (BDK) gelar Pelatihan Tata Naskah Dinas angkatan I. Kegiatan ini diselenggarakan mulai tanggal 30 Januari s.d 04 Februari 2023, di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Senin (30/1/2023).

Ketua Panitia, Herianto Ishak dalam laporannya menyampaikan bahwa Pelatihan Tata Naskah Dinas bertujuan untuk membekali ASN agar mampu melaksanakan tugas dan fungsinya menyusun naskah dinas sesuai dengan kompetensi yang telah dipersyaratkan.

“Lanjut Ia mengungkapkan sasaran dari kegiatan tersebut, terwujudnya ASN yang berkualitas, mempunyai pengetahuan, keahlian dan keterampilan dalam melaksanakan berbagai kebijakan pemerintah tentang Tata Naskah Dinas,” ungkap Herianto.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Widyaiswara BDK Manado, panitia pelaksana, JFT Kemenag Kota Palu, dan 30 peserta pelatihan tata naskah dinas Angkatan I Kemenag Kota Palu.

Mengawali sambutan Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Balai Diklat Keagamaan Manado yang telah berupaya menyelenggarakan pelatihan ini, untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyusun naskah dinas.

Selain itu Kakankemenag menyampaikan pentingnya ASN memahami visi dan misi Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.

“Dirinya juga mengungkapkan bahwa untuk menggapai visi tersebut, perlu adanya misi dari Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama, memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama, meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah, dan merata, meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan,” ungkap Nasruddin.

Sementara itu, Kakankemenag mengatakan, perlu pemahaman yang kuat terhadap empat pilar penguatan moderasi beragama yaitu, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan lokal wisdom atau kearifan lokal sebagai program prioritas Kementerian Agama.

“Sebagai ASN Kementerian Agama kita harus memahami empat pilar moderasi beragama dengan baik dan benar, apabila ada ASN yang terindikasi pemahaman radikalisme, extrimisme, maka harus mendapatkan perhatian khusus dan mendapatkan pembinaan untuk diluruskan pemahamannya,” ujar Nasruddin.

Selain itu, Nasruddin mengatakan, penguatan nilai-nilai Moderasi Beragama, sebagai pegawai Kementerian Agama selayaknya lebih mengerti dan mampu memberi contoh kepada masyarakat, untuk bisa bersikap saling menghargai dan menghormati.

Kakankemenag beraharap, agar mewujudkan dan merealisasikan empat pilar moderasi beragama yang menjadi program prioritas Kementerian Agama, yang harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh ASN Kementerian Agama.

“Perlu dilakukan peningkatan kualitas pemahaman dan pengamalan ajaran agama, untuk menciptakan suasana umat yang hidup rukun dan harmonis, seiring dengan program pemerintah melalui Menteri Agama yakni tahun toleransi,” jelasnya.

Akhirnya Kakankemenag mengucapkan kepada peserta selamat mengikuti kegiatan ini, semoga ilmunya dapat bermanfaat dalam melaksanakan tugas-tugas di wilayah kerja masing-masing, terutama dalam menghadapi era digital yang sangat kompetitif,” pungkasnya. (kasman /Fgr. Fuad)

Similar Posts