Palu (Humas Kemenag Kota Palu) — Lembaga madrasah yang menyelenggarakan pendidikan tidak bisa mengabaikan strategi peningkatan mutu madrasah dalam program-programnya. Untuk mencapai mutu dalam pencapaian tujuan pendidikan madrasah tentu saja tidak lepas dari perencanaan dan implementasi kebijakan kependidikan yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan visi dan misi lembaga.

Hal ini diungkapkan Kepala MTs N 4 Kota Palu, Dr. Taufik, S.Ag., M.Ag. dalam acara dialog religi interaktif yang diselenggarakan LPP RRI Palu kerjasama Kantor Kementerian Agama Kota Palu, dengan presenter Umi Kalsum. Bertempat di Kantor LPP RRI Palu, Rabu (21/12/2022).

Kepala MTsN 4, Taufik menyebut strategi peningkatan mutu pendidikan madrasah, yakni, pengembangan kurikulum dan pembelajaran yang berorientasi pada siswa, sehingga strategi yang dilakukan mampu memberdayakan pembelajaran yang menekankan pada keaktifan belajar siswa dan keaktifan guru mengajar.

“Pengelolaan kesiswaan di Madrasah berfokus pada pelayanan terhadap peserta didik agar berhasil dalam mengikuti proses pembelajaran dan sekaligus dapat memberi harapan bagi semua pihak,” jelas Taufik.

Selain itu Ia katakan, pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan bertujuan untuk mendayagunakan tenaga-tenaga kependidikan secara efektif dan efisien guna mencapai hasil yang optimal, tetapi tetap dalam kondisi yang menyenangkan dalam proses pembelajaran.

Ia menambahkan, pengelolaan sarana prasarana, mulai dari pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan, hingga sampai pengembangannya. Pasalnya, pihak madrasah yang paling mengetahui kebutuhan sarana dan prasarana, baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemuktahirannya, terutama sarana dan prasarana yang sangat erat kaitannya dengan proses belajar mengajar secara langsung.

Lanjut Ia paparkan, pengelolaan pembiayaan, keuangan di madrasah merupakan bagian yang amat penting karena setiap kegiatan membutuhkan dana. Madrasah juga harus diberikan kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan, sehingga sumber keuangan tidak semata-mata tergantung pada pemerintah.

“Madrasah harus memiliki output yang berkualitas, karena output madrasah merupakan prestasi yang dihasilkan oleh proses pembelajaran dan pengelolaan di madrasah, berupa prestasi akademik dan non akademik, dengan tetap mempertahankan identitasnya sebagai sekolah yang berciri khas Islam.” pungkas Taufik. (kasman)

Similar Posts