Palu (Humas Kemenag Kota Palu) – Kantor Kementerian Agama Kota Palu bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Palu menyelenggarakan dialog religi interaktif. Kali ini menghadirkan narasumber, Kepala MTsN 4 Kota Palu, Dr. Taufik, S.Ag., M.Ag. didampingi presenter Umi Kalsum dengan tema ”Sejarah Perkembangan Madrasah di Indonesia” bertempat di LPP RRI Palu, Rabu (23/11/2022).
Kepala MTsN 4, Taufik mengungkapkan madrasah merupakan nama bagi suatu lembaga yang mewadahi proses transformasi ilmu telah mengalami perkembangan pemaknaan dalam rentang sejarah perkembangan umat Islam sejak zaman Rasulullah SAW sampai sekarang.
Menurutnya, madrasah dimaknai sebagai istilah yang menunjuk pada proses belajar dari yang tidak formal sampai yang formal. Madrasah merupakan salah satu jenis lembaga pendidikan yang berciri khas Islam. Proses munculnya dan dinamika madrasah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam formal di Indonesia merupakan perkembangan pembaruan dari lembaga pendidikan sebelumnya yang ada di masjid dan surau.
”Meskipun sekarang posisi madrasah secara yuridis sama dengan sekolah umum, terutama dalam aspek kurikulum tetapi madrasah secara umum masih mempertahankan ciri khasnya sebagai sekolah yang berciri khas Islam,” ujar Taufik.
Selain itu, madrasah dalam perkembangannya dimaksudkan untuk mencetak tenaga-tenaga yang memiliki kompetensi dan profesional dalam hal keagamaan, serta untuk mempersiapkan tenaga-tenaga yang siap mengembangkan madrasah.
”Sistem pendidikan pengajaran yang digunakan di madrasah merupakan perpaduan antara sistem pada pondok pesantren dengan sistem yang berlaku di sekolah-sekolah modern. Penilaian untuk kenaikan tingkat ditentukan dengan penguasaan terhadap sejumlah bidang pengajaran tertentu,” terangnya.
Dijelaskannya, pengaruh dari ide-ide pembaharuan yang berkembang di dunia Islam dan kebangkitan bangsa Indonesia, sedikit demi sedikit pelajaran umum masuk ke dalam kurikulum madrasah, sehingga buku pelajaran agama mulai disusun khusus, sesuai tingkatan madrasah, sebagaimana halnya buku-buku pengetahuan umum yang belaku di sekolah umum.
Lalu kemudian kata Dia, lahirlah madrasah-madrasah yang mengikuti sistem penjenjangan dalam bentuk sekolah-sekolah modern, seperti Madrasah Ibtidaiyah untuk tingkat dasar, Madrasah Tsanawiyah untuk tingkat menengah pertama, Madrasah Aliyah untuk tingkat menengah atas dan ada pula Kuliah Muallimin atau pendidikan guru.
Olehnya itu Ia katakan, bahwa pada dasarnya sistem pendidikan dan pengajaran di madrasah merupakan perpaduan antara sistem yang berlaku di pondok pesantren dengan sistem yang berlaku di sekolah-sekolah modern.
Ia juga menambahkan, materi pelajaran yang diajarkan dalam pendidikan madrasah merupakan kombinasi pelajaran agama Islam, namun pendidikan agama lebih dominan, sedangkan untuk sekolah modern lebih bersifat ke pelajaran umum.
“Wewenang pembinaan dan pemberian tuntunan bagi madrasah diserahkan kepada Kementerian Agama. Tujuan pembinaan agar madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam berkembang secara terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional, sehingga pembinaan dan pengembangan madrasah dapat dilaksanakan secara bertahap, dengan penuh kebijaksanaan,” jelas Taufik.
Beliau juga menyebut, perkembangan madrasah semakin maju, dan tingkat pendidikannya seperti sekolah modern, adapun tingkat-tingkatannya yang sering di sebut Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah, hal ini di bentuk agar memudahkan dalam mendidik para siswanya.
Saya berharap, siswa madrasah sebagai warga negara Indonesia berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan pengajaran, sehingga lulusan madrasah, dapat melanjutkan pendidikannya sampai perguruan tinggi,” tandas Taufik. (kasman)