Palu (Humas Kemenag Kota Palu) — Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, membuka kegiatan pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia tingkat Madrasah Aliyah. Bertempat di MAN 2 Kota Palu, Selasa (8/11/2022)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pokjawas Alfian, Pengawas Pembina Madrasah Harsono, Ketua MGMP Bahasa Indonesia Nurbaya dan 24 orang guru Bahasa Indonesia tingkat Madrasah Aliyah sebagai peserta. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 8-21 November 2022
Ketua MGMP Bahasa Indonesia, Nubaya dalam laporannya mengatakan bahwa, guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai visi pendidikan yakni menciptakan insan yang cerdas dan kompetitif.
Karena itu, profesi guru harus dihargai sebagai profesi yang bermartabat, konsekuensi dari profesi guru tersebut adalah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Selain itu, guru sebagai learning agent (agen pembelajaran) yaitu guru berperan sebagai fasilitator, motivator, pemberi inspirasi, dalam pembelajaran bagi peserta didik.
“Arah dan tujuan dari PKB ini sudah jelas, untuk memenuhi keinginan guru dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman,” ujar Nubaya.
Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu dalam arahan dan sambutannya mengatakan, program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan merupakan proses penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan, kompetensi guru, pedagogik, sosial, kepribadian serta profesional dalam melaksanakan tugas profesinya.
“Bentuk dukungan pemerintah terhadap program pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru, melalui implementasi proyek Realizing Education Promise: Support to Indonesia Ministry of Religious Affairs for Quality of education (Madrasah Education Quality Reform) yang disingkat REP-MEQR, sebagai program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama,” ungkap Kakankemenag.
Selain itu, arah pembangunan bidang pendidikan madrasah mampu menghasilkan lulusan yang islami, unggul dalam ilmu pengetahuan, bersikap mandiri, dan berwawasan kebangsaan, dengan proses penyelenggaraan yang bertumpu pada prinsip good governance dan pemberdayaan masyarakat agar sanggup menyediakan layanan pendidikan bagi seluruh masyarakat indonesia.
“Memotivasi guru agar memiliki komitmen melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai tenaga profesional, memperkuat ciri khas keagamaan dan life skills sebagai faktor keunggulan satuan pendidikan Islam. Melalui program PKB dapat memfasiltasi guru untuk terus meningkatkan kompetensi sesuai profesinya,” jelasnya Nasruddin.
Sementara itu, Ia menyebut, guru dituntut untuk cerdas secara spiritual, cerdas secara emosional dan sosial, serta cerdas secara intelektual, sehingga menjadi guru ideal, yang punya kualifikasi, komitmen dan bertanggung jawab, serta memiliki kompetensi sebagai pendidik.
“Menghadapi era global, peran guru tidak hanya sebagai wahana transfer ilmu pengetahuan, tetapi sebagai penghasil sumber daya manusia seutuhnya,” tandasnya. (kasman)