Palu (Kemenag Kota Palu) — Untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Birokrasi Kantor Kementerian Agama Kota Palu menerima kadatangan Tim Inspektorat Jendral (Itjen)Kemenag RI dalam rangka monitoring  dan evaluasi, Rabu, di Aula Kankemenag  (24/11).

Dalam sambutannya Kakakemenag Palu, Nasruddin L. Midu mengajak semua jajaranya mulai harus mempersiapkan diri untuk menyongsong zona integritas.

“Pokja sempat tertidur panjang sejak masuknya pandemic covid-19, saya berharap pokja yang ada kembali menyiapkan indikator –indikator yang diperlukan untuk memenuhi syarat,” harapnya.

Melalui Monev dan bimbingan ini, Nasruddin optimis dalam waktu dua atau tiga tahun Kemenag Kota Palu bisa melaksanakan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Ketua Tim Monev, Titiek Purwanti bersama tim pokja akuntabilitas selesai melakukan rapat pembahasan eviden

Sementara itu, Ketua Tim Monev, Titiek Purwanti menjelaskan tentang dasar hukum WBK dan WBBM, seputar tim penilai baik internal maupun eksternal serta peran Itjen dalam mendampingi menuju WBK dan WBBMl.

Monev sendiri diagendakan dilakukan hingga hari Jum’at (26/11) dengan melihat sejauh mana progress dan kesiapan masing-masing Pokja mewujudkan WBK dan WBBM.

Similar Posts